PASURUAN, CYBERJATIM.COM -Beberapa hari yang lalu, masyarakat di kabupaten Pasuruan khususnya di Kota Bangil dihebohkan dengan adanya berita empat orang kawanan memeras seorang mantan Ibu Bhayangkari di halaman Mapolsek Bangil, dimana diketahui empat orang tersebut dua mengaku anggota Buser dan dua lainya mengaku wartawan, mereka menakut-nakuti mantan ibu Bhayangkari “FD” (korban) melakukan praktek infus pemutih ilegal.
Dalam menjalankan aksinya keempat orang tersebut berhasil menggarong uang mantan ibu Bhayangkari “FD” (korban) sebesar 45.700.000, dan setelah adanya kejadian tersebut korban di dampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian yng dialaminya ke Polres Pasuruan.
Setelah dapat laporan dari korban, jajaran Polres Pasuruan bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan tidak menunggu lama jajaran Polres Pasuruan berhasil membekuk dua pelaku pemerasan bernama Lukman W (38) tahun dan satu temanya bernama Khayik Irvan Syah (28) tahun yang diketahui anak seorang Advokat yang bernama Jainurivan. Menurut keterangan polisi keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda tanpa perlawanan, satu di rumahnya dan yang satu di kawasan wisata Tamandayu, Pandaan. Sementara dua temanya masih dalam pencarian pihak Polres Pasuruan.
Menyikapi akan hal ini, masyarakat memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian jajaran Polres Pasuruan dalam bergerak cepat menangkap pelaku yang aksinya tergolong nekat ini dan sangat meresahkan. Jumat (20/12/2024)
“Kami sebagai masyarakat Kabupaten Pasuruan, sangat mengapreasi dan mengucapkan terimakasih terhadap kinerja Polres Pasuruan, dengan gerak cepat menangkap kawanan pelaku pemerasan seorang mantan ibu Bhayangkari, meski dua teman saat ini masih dalam pengejaran, kami berharap dua orang pelaku lainya segera tertangkap, supaya tidak timbul keresahan,”ucap beberapa warga menyampaikan ke media ini. “BRAVO POLRI” (kal/red)