MALANG, Cyberjatim.com – Kasus pasangan suami istri YNT dan HDI, yang kini ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polres Malang, karena diduga menjual obat-obatan tanpa izin edar menjadi perbincangan hangat di kalangan awak media, khususnya di Surabaya.
Muhammad Ilham, salah satu jurnalis yang mengikuti perkembangan kasus ini, mengaku tertarik untuk mengusut lebih dalam setelah membaca berita di salah satu media online yang menyebut, bahwa pasangan tersebut ditahan. Ilham menyoroti dugaan adanya permintaan uang damai oleh oknum polisi yang menangani kasus ini.
“Saya dan rekan-rekan media akan turun ke lapangan untuk mencari fakta sebenarnya. Hingga kini, muncul dugaan bahwa pihak kepolisian meminta uang damai sekitar Rp 200 juta sebelum akhirnya pelaku ditahan,” ujar Ilham kepada sejumlah media, Senin (03/02).
Ilham juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan informasi dari berbagai sumber, tersangka sempat ditawari untuk menyelesaikan kasusnya dengan sejumlah uang, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.
“Percakapan ini tidak akan mencuat jika tersangka tidak diarahkan dalam perbincangan yang diduga lebih dulu dipancing oleh oknum polisi atau penyidik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ilham mengaku mendapatkan informasi dari seorang warga Pakis yang menyatakan, bahwa kasus ini bermula dari adanya seorang pembeli yang datang ke rumah YNT, sebelum polisi tiba untuk melakukan penggerebekan.
“Berdasarkan informasi yang saya terima melalui sambungan telepon, ada seorang laki-laki dan perempuan yang datang seolah-olah ingin membeli obat. Tak lama setelah transaksi, polisi langsung melakukan penggerebekan. Ini patut diduga sebagai jebakan yang melibatkan salah satu dari mereka sebagai informan polisi,” jelasnya.
Ilham menegaskan bahwa, ia dan beberapa rekannya akan turun langsung untuk mengumpulkan bukti-bukti konkret terkait dugaan adanya permainan oknum polisi dengan informan atau spion polisi (SP) dalam kasus ini.
“Jika benar ada keterlibatan SP dalam kasus ini, maka ini menunjukkan bahwa kepolisian lebih mengutamakan kepentingan finansial daripada menegakkan hukum dengan adil. Apalagi hingga saat ini, belum ada laporan atau korban yang dirugikan akibat penggunaan obat-obatan yang dijual tersangka,” pungkasnya.
Kasus ini masih terus berkembang, dan media tim media Cyberjatim.com, berjanji akan menggali lebih dalam untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik penangkapan pasangan suami istri tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum bisa mengkonfirmasi pihak Polres Malang, guna sebagai perimbangan pemberitaan, tim Cyberjatim.com akan melakukan konfirmasi dengan mendatangi penyidik Polres Malang. (Tim)