MALANG, Cyberjatim.com – Perjudian sabung ayam di Dusun Sumberawan, Desa Tayomarto Kec. Singosari, Kab. Malang, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, lokasi yang sempat ditutup beberapa bulan lalu kini justru semakin besar dan bebas beroperasi.
Menurut informasi dari warga sekitar, keberadaan arena perjudian tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum loreng, serta adanya kolaborasi dengan pihak coklat setempat. Dugaan ini semakin kuat dengan lancarnya aktivitas perjudian di lokasi tersebut tanpa adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, khususnya Polsek Singosari, Polres Malang.
“Warga sudah sering mengeluhkan ini, tapi anehnya tetap aman-aman saja. Kalau tidak ada yang backup, mana mungkin bisa jalan terus seperti ini?” ungkap warga yang enggan dipublikasikan namanya di media ini. Rabu (26/02)
Warga menduga, ada aliran dana rutin kepada sejumlah oknum demi memastikan operasional perjudian tetap berjalan tanpa gangguan.
“Kalau sudah begini, hukum hanya mengedepankan nominal. Yang punya uang yang menang, yang kecil ya diam saja,” tambah warga dengan nada kesal.
Kritikan keras juga datang dari sejumlah tokoh agama di Singosari, yang menilai keberadaan perjudian ini merusak moral masyarakat dan mencerminkan lemahnya penegakan hukum. Salah satu tokoh agama, Ustad X, menegaskan, bahwa perjudian bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga ancaman bagi kehidupan sosial dan keagamaan.
“Perjudian itu bukan hanya dosa, tapi juga merusak mental masyarakat. Jika aparat membiarkan ini terjadi, berarti mereka turut andil dalam perusakan moral bangsa. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas!,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ustad R, juga mengkritik keras pihak kepolisian yang terkesan menutup mata.
“Kami para ulama selalu mengingatkan tentang bahaya perjudian, tapi kalau Polisi justru melindungi, ini jelas pengkhianatan terhadap rakyat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada hukum karena aparat lebih mengedepankan kepentingan pribadi!,” katanya dengan nada geram.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak polisi terkait dugaan perlindungan terhadap aktivitas perjudian tersebut. Warga dan tokoh agama pun berharap ada tindakan nyata dan tegas agar praktik ilegal ini benar-benar diberantas, bukan sekadar ditutup sementara, lalu muncul kembali lebih besar.
Sampai berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi oleh media ini. (tim)