Oknum Wartawan Online di Kediri Kota, Layak Diproses Hukum atas Dugaan Keterlibatan Kasus Mafia BBM Subsidi

Barang bukti yang diamankan. (Istimewa)

KEDIRI, CYBERJATIM.COM – Komplotan Oknum Media Online Asal Kediri yang disinyalir terlibat kasus Penyalahgunaan BBM subsidi yang kasusnya ditangani Polres Kediri Kota. Pada sekira Bulan Agustus 2024 silam.

Dalam laporan Polisi, truk modif warna Biru (omplong) berhasil diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota di jalan Maron, usai belanja solar Subsidi.

Berhasil amankan Sopir (mamat) dan Truk tersebut isi solar, APH Kediri kemudian mengamankan Truk di aspol (selatan stadion Brawijaya).

Pada saat itu Polisi berhasil mengamankan Truk modif setelah dapatkan informasi dari MJ salah satu warga.

“Setelah dapat info tersebut, kami langsung ke lokasi kemudian amankan Truk ke Mako Resta Kediri,” ujar Brigadir P salah satu APH Kediri Kota.

Selepas beberapa pekan dari hasil pemeriksaan Mamat (sopir) di jadikan Tersangka. Sedangkan Pemodalnya atas nama CRS alias Cukrik, Admin YD, BSRI pencari sumber solar dari SPBU, GTUK sopir Truk Modif, Dodk selaku pengawal dan sopir tangki lolos dari jeratan Hukum.

Dalam Lingkaran setan penyalahgunaan BBM subsidi ini, seharusnya semua stock holder yang terlibat harus jalani proses hukum. Suhadi S.H., M.H. selaku Pengacara asal Tulungagung – Kediri menuturkan hal tersebut.

“Semua yang terlibat mafia Solar subsidi harus diproses hukum juga, penegakan Hukum jangan tebang Pilih, ini negara hukum yang salah harus proses hukum seadil – adilnya,” ujarnya.

Lebih lanjut atas kasus mafia solar di Kediri Kota kita akan desak APH segera usut tuntas kasus tersebut.

“Kita desak Kapolresta Kediri segera usut kembali kasus tersebut, dan periksa semua yang terlibat di dalamnya,” pungkasnya.

Atas kasus ini beberapa awak media AD, mendapatkan saran dan sejumlah materi dari BSRI dengan harapan agar kasus solar Kediri kota tidak di ekspos ke media.

“Mas mohon bantuannya agar kasus solar Kediri Kota tidak di ekspos ke media, biar kasusnya redam, kita dititipi 15 juta dari pak CRS buat sampean, dan saya minta bagian 2 juta, saya bagi sama teman saya,” ujar AD saat tirukan ucapan BSRI.

Dia BSRI dan DDK datang ke rumah saya Tulungagung untuk anter uang tersebut, agar tidak nulis kasus solar Kediri Kota,” ujar AD. “Bersambung” (tim)

Exit mobile version