KOTA MALANG, CYBERJATIM.COM – Arena perjudian sabung ayam di wilayah Kota Malang terindikasi terkondisikan antara APH dan warga. Contohnya, perjudian tersebut tepatnya di gang 12, Desa Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kegiatan perjudian ini terlihat bebas di desa tersebut.
Menurut warga sekitar lokasi. Nampaknya aparat penegak hukum ada dugaan tutup mata. Mengapa, jelas-jelas masih dalam program 100 hari kerja Presiden Prabowo nyatanya perjudian aman terkendali.
“Kinerja 100 hari Presiden Prabowo ternodai, oleh mereka yang merasa kuat, serta ada dugaan kongkalikong antara aparat penegak hukum bersama bos perjudian,” ujar warga kepada media ini. Senin (23/12/24)
Berdasarkan penulusuran dari tim media CYBERJATIM.COM, tempat sabung ayam di Desa Lesanpuro gang 12 yang sempat tutup, akan tetapi belum lama ini buka lagi.
Disaat Pemerintah Kepemimpinan Presiden Prabowo dan daerah gencar-gencarnya memerangi perjudian termasuk perjudian 303, tapi ironisnya kegiatan sabung ayam di desa tersebut diduga tidak memperhatikan program Asta Cita yang ditetapkan Presiden Prabowo dan Polri.
Terpisah, sejumlah warga juga mengatakan, pengunjung sabung ayam tersebut datang dari berbagai wilayah, dan tak menutup kemungkinan dari luar Kota Malang, tempat sabung ayam berpotensi menyebabkan keramaian warga sekitar.
“Lebih parahnya lagi, diduga penghobi sabung ayam tersebut memasang taruhan yang mencapai jutaan rupiah,” terangnya.
Hingga berita ini ditayangkan, CYBERJATIM.COM, akan melakukan konfirmasi, baik Polsek Kedungkandang, Polresta Malang hingga Polda Jatim, guna sebagai perimbangan sebuah pemberitaan. (Kal)