PASURUAN, CYBERJATIM.COM – Balai Warta di Mapolres Pasuruan di bangun bertujuan memiliki berbagai fungsi, diantaranya mendukung kegiatan jurnalistik dan memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta awak media.
Selain itu juga, balai warta tersebut sebagai pusat informasi, koordinasi antara kepolisian dan wartawan, serta perlindungan wartawan dari intimidasi maupun kekerasan secara fisik.
Namun terkait hal itu, ada beberapa pendapat dari beberapa awak media tentang fungsi di bangunya balai warta di Mapolres Pasuruan, yang seharusnya dibuat dan bertujuan untuk komunikasi antara kepolisian dengan awak media malah terkesan ada tebang pilih publikasi tentang kinerja kepolisian.
Seperti yang diungkapkan Hafid, salah satu wartawan asal Surabaya mengatakan, harusnya tempat balai warta itu tempat bagi wartawan untuk melakukan kegiatan jurnalistik, bahkan untuk bertemunya komunikasi dengan kepolisian.
“Balai tersebut harusnya dibuat tempat bertemu para kuli tinta dengan kepolisian. Maupun dijadikan tempat pres rilis ataupun dibuat ajang komunikasi antara polisi dengan awak media serta masyarakat,” ujar Hafid pada media ini. Selasa (16/12/2024)
Masih hafid mengungkapkan, contoh kecil seperti kemarin, Senin 15 Desember 2024. Adanya penangkapan pelaku pengedar sabu-sabu sebanyak 2 kg, harusnya mengundang rekan-rekan wartawan.
“Malah rilis di ruangan Kapolres. Dan hanya ada beberapa wartawan yang diundang. Terus, balai warta maupun halaman Mapolres Pasuruan dibuat apa?,” tambah Hafid saat ditemui di Pujasera Polda Jatim.
Hafid menilai, padahal penangkapan bandar sabu harusnya diramaikan melalui publikasi di beberapa media. Karna mengingat soal prestasi. “Nyatanya malah diam-diaman hanya segelintir wartawan yang diundang,” herannya.
Sekedar informasi, sejumlah wartawan di Pasuruan merasa kecewa atas dugaan tebang pilih dalam publikasi hasil kinerja Polres Pasuruan, dan tidak seperti di Polres-Polres yang lain. Apabila ada tangkapan pelaku kejahatan atau keberhasilan mengungkap suatu kasus, semua wartawan bebas untuk mempublikasikan bukan hanya dikirimi naskahnya. (kal/tri/red)
INFO SELANJUTNYA : Wartawan Cyberjatim.com akan terus mengungkap kebobbrokan dari pada kinerja Polres Pasuruan, khusunya Satresnarkoba yang diduga tidak sesuai prosedur dalam penanganan Rehabilitasi..!!