SURABAYA, CYBERJATIM.COM – Aksi premanisme oleh debt collector kembali terjadi. Kali ini yang jadi korban ialah pengacara Tjetjep Muhammad Yasin. Hingga kini, korban masih tergeletak di Rumah Sakit PHC Tanjung Perak lantaran mengalami gagar otak di kepalanya.
Kondisi korban dengan kepala gagar otak, yang diduga akibat pukulan, juga dibenarkan oleh kuasa hukum korban, Andry Ermawan SH dan Adi Gunawan SH. “Sebagai kuasa hukum korban, kami sudah update ke rumah sakit untuk memastikan kondisi korban, dan informasi yang kami terima klien kami mengalami gagar otak. Tentunya kami sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa klien kami,” ujar Andry kepada awak media, usai keluar dari Rumah Sakit PHC Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (14/1/2025).
Bahkan, aksi premanisme oleh para debt collector terhadap rekan sejawatnya itu, Andry mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas. Dan menindaklanjuti kasus pengeroyokan tersebut secara serius. Pasalnya, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan: LP/B/39/I/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
“Kami sudah membuat laporan polisi pada malam kejadian. Kami berharap kepada Polrestabes Surabaya, khususnya Pak Kapolrestabes dan Pak Kasat Reskrim segera menindaklanjuti peristiwa (pengeroyokan) itu. Karena apapun itu klien kami telah jadi korban, dan penegakan hukum harus ada,” jelas Andry.
Selain pengeroyokan, lanjut Andry, debt collector yang disebut-sebut dari bank berplat merah, yaitu BNI, diduga juga melakukan ancaman yang membahayakan nyawa korban maupun keluarga korban.
“Selain itu, kami dapat informasi melalui anak korban bahwa setelah klien kami dikeroyok, juga ada ancaman melalui Whatsapp. Yaitu, ancaman terkait dengan hal-hal yang tidak diinginkan. Ini harus jadi perhatian khusus pihak Polrestabes. Karena ini menyangkut keselamatan korban dan keluarga korban. Jadi, kami berharap Polrestabes bertindak profesional untuk menangani kasus ini secara serius,” terang praktisi hukum alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) ini.
Sementara, Adi Gunawan SH berharap agar aksi premanisme yang dilakukan oleh para debt collector tidak terulang lagi, khususnya di Surabaya. “Peristiwa ini kita jadikan evaluasi ke depan bahwa permasalahan itu bisa diselesaikan melalui jalur hukum. Sehingga upaya-upaya premanisme tidak ada lagi, khususnya di Surabaya,” tambahnya.
Diketahui, pengacara bernama Tjetjep Muhammad Yasin, yang akrab dipanggil Gus Yasin dikeroyok belasan orang debt collector di kawasan Kebraon, Karang Pilang, Surabaya, Senin malam (13/1/2025).
Kepada awak media, Gus Yasin mengatakan, kejadian tersebut saat ia akan berangkat salat Isya di masjid. Ia terlebih dulu mampir di rumah makan milik Proko, membeli makanan untuk berbuka puasa.
“Tapi saat itu saya melihat ada banyak pria berkulit hitam yang mendatangi lokasi rumah makan,” ujar Gus Yasin kepada awak media.
Dikatakan Gus Yasin, pria bertampang sangar itu berjumlah sekitar 15 orang. Mereka ternyata berniat menagih utang kepada pemilik rumah makan, yaitu Proko. Bahkan, terlihat cekcok antara nasabah dan belasan debt collector tersebut.
“Pemilik rumah makan punya tagihan utang kartu kredit. Kebetulan saya ada di sana mau pesan makan. Dan saya berusaha untuk meredakan suasana. Sayangnya mereka tidak terima. Saya sudah bilang pada mereka bahwa saya pengacara, tapi sepertinya mereka tidak mau tahu,” tandas Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) ini.
Hingga akhirnya, kata Gus Yasin, kepalanya dipukul oleh para deb collector tersebut. Ia tak berdaya lantaran dikeroyok.
“Saya dikeroyok ramai-ramai. Perut saya ditendang. Dada diinjak. Bahkan setelah saya terjatuh, tetap saja kepala saya dipukuli. Mereka benar-benar tidak memiliki rasa kemanusiaan,” paparnya.
Tragisnya lagi, lanjut Gus Yasin, saat pengeroyokan itu ada lima anggota polisi dari Polsek Karangpilang dan beberapa warga setempat.
“Ada lima anggota polisi tapi tak bisa berbuat apa-apa saat saya dikeroyok. Mereka memang berusaha melerai tapi saya tetap dihajar beramai-ramai,” ungkap Gus Yasin.
Akibat aksi premanisme para debt collector tersebut Gus Yasin yang dengan kepala terluka melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Sumber : jatimterkini.com