KOTA MALANG, CYBERJATIM.COM – Dikabarkan melalui rekan media di Pasuruan berinisial (JML), ia sempat menghubungi admin CYBERJATIM.COM untuk melakukan takckdown (penghapusan berita) terkait perjudian sabung ayan yang berada di Gang 12 Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Rabu 25 Desember 2024.
“Mas bro, tolong dihapus ya beritanya terkait perjudian sabung ayam yang di Lesanpuro,” kata JML kepada admin Cyberjatim.com.
JML mengungkapkan, ia mengaku mendapat kabar dari salah satu temannya di Malang Kota untuk dimintai tolong terkait berita perjudian itu, untuk dilakukan penghapusan berita.
“Untuk mekanismenya saya hubungi dulu orangnya. Agar saya tidak salah menyampaikan ke sampean (admin cyberjatim.com). Untuk nomonalnya kurang lebih 2xxx,” imbuh JML.
Sementara itu, media CYBERJATIM.COM, akan melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak, baik Polsek Kedungkandang Malang Kota, Polresta Malang dan Polda Jatim terkait adanya aktifitas perjudian sabung ayam, dadu dan jiki di Gang 12, Lesanpuro, Kedungkandang Kota Malang.
Sebelumnya, Program Asta Cita Presiden Prabowo yang untuk memberantas jenis perjudian, sayang, APH setempat diduga terkondisikan dan perjudian berjalan lancar. (Kal)