TULUNGAGUNG, CYBERJATIM.COM – Aktivitas perjudian sabung ayam, dadu, dan cap jiki di wilayah hukum Polres Tulungagung kian meresahkan warga. Meski sudah ramai diberitakan, para pelaku perjudian tampaknya tidak gentar dan terus melanjutkan aktivitas mereka tanpa hambatan.
Lokasi perjudian yang berpusat di Dusun Njalinan, Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, menjadi sorotan utama warga. Aktivitas ini tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan dengan keramaian pengunjung dari luar daerah, tetapi juga dinilai mencoreng nama baik desa.
Sejumlah warga mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. “Polisi itu kerjanya apa?, Kok dibiarkan begitu saja. Jangan-jangan ada ‘uang pelicin’ bulanan sehingga mereka memilih tutup mata,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, aktivitas perjudian di lokasi tersebut telah berlangsung lama tanpa ada langkah konkret dari aparat. Meskipun pemberitaan tentang lokasi ini sudah beredar luas, tidak ada tindakan tegas yang diambil.
“Kalau aparat serius, sejak dulu lokasi itu sudah dibubarkan,” tambahnya.
Puncaknya, pada Minggu (26/1/2025), digelar perjudian besar-besaran dengan hadiah utama sepeda listrik bagi pemenang taruhan terbesar, yang mencapai nominal Rp3 juta. Kegiatan ini semakin mempertegas lemahnya pengawasan dan penindakan di wilayah tersebut.
“Kami hanya ingin keadilan. Kalau mau dilegalkan, urus izin resminya. Tapi kalau tidak, aparat harus tegas. Jangan sampai hukum seperti tunduk pada para pelaku judi saja,” tegas warga lainnya. Rabu (29/01)
Masyarakat Desa Bendosari, kini berharap perhatian serius dari pemerintah pusat, termasuk Presiden, Kapolri, hingga Panglima TNI, untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Warga menduga, ada keterlibatan oknum aparat yang melindungi aktivitas perjudian tersebut.
“Kalau polisi bersih, pasti sudah lama dibubarkan. Tapi karena tidak ada tindakan, kami curiga ada oknum yang bermain di balik layar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim CYBERJATIM.COM, masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (kal/tim)