MALANG, CYBERJATIM.COM – Belum lama ini Polsek Singosari Polres Malang, Polda Jatim, kabarnya pernah membubarkan arena judi sabung ayam di Dusun Sumberawan, Desa Tayomarto Kec. Singosari, Kab. Malang. Namun sayang, tidak ada satu pun baik pelaku maupun bandar perjudian yang diamankan pihak Kepolisian dan ditetapkannya menjadi tersangka.
Hal ini menimbulkan tidak adanya efek jera bagi para pelaku perjudian. Buktinya, meraka meremehkan pihak Kepolisian dengan membuka kembali arena judi sabung ayam di Dusun Songsong, Desa Adimulyo, Kec. Singosari, kab. Malang.
Masyarakat kembali memberikan informasi, tempat perjudian di wilayah hukum Polsek Singosari. Lokasi adanya perjudian sabung ayam tersebut, tidak jauh dari Balai Desa Ardimulyo serta Polsek Singosari.
“Lokasi perjudian itu, dari Balai Desa Ardimulyo berjarak 100m. Sedangkan dari Polsek Singosari berjarak 2km. Namun, nyatanya tetep buka alias tutup mata,” ujar warga kepada media ini. Rabu (18/12/2024)
Di waktu yang sama, warga yang lain mengatakan. Keseriusan dan ketegasan aparat penegak hukum sebagai panglima tertinggi sangat dibutuhkan sebagai garda terdepan dalam pemberantasan segala bentuk perjudian. “Kami yakin masih banyak aparat kepolisian yang baik, menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum karena jelas larangan perjudian di negara kita ini,” katanya.
Sekedar informasi, dibukanya perjudian sabung ayam, dadu dan jiki di Kecamatan Singosari. Menambah sederet buruknya institusi kepolisian. Kenapa? Asta Cita Presiden Prabowo tercoreng oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab. Jam dibukanya judi tersebut mulai jam 12 hingga jam 00.00wib.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum bisa mengkonfirmasi pihak terkait, baik Polsek Singosari, Polres Malang, guna sebagai perimbangan sebuah pemberitaan. (Kal/bersambung)