SURABAYA, CYBERJATIM.COM – Kantor pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Colombo Surabaya, dihantui oleh keberadaan calo. Mereka menawarkan jasa pembuatan SIM dengan proses cepat dan biaya tambahan. Sabtu (11/01)
Menurut warga, calo tersebut beroperasi secara terbuka dan diduga memiliki koneksi dengan oknum internal. “Mereka bisa mempercepat proses pembuatan SIM dengan biaya mulai dari Rp 750 ribu untuk SIM C, Rp 850 ribu untuk SIM A, hingga Rp 1,5 juta untuk SIM A C, yang jelas melanggar aturan yang ada,” ujar warga.
Ia mengungkapkan, Kepolisian dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan untuk menindak tegas oknum-oknum calo dan oknum petugas tersebut yang diduga melakukan pemasaran melalui calo serta memperbaiki sistem pelayanan di SATPAS Colombo.
“Guna memastikan bahwa proses pembuatan SIM berlangsung dengan transparan, adil, dan sesuai dengan SOP yang ada,” tambahnya.
Lebih lanjut warga mengatakan, didalam pembuatan SIM di Satpas Colombo Surabaya, diduga kuat banyak oknum wartawan yang terlibat.
“Ada memang yang dari oknum wartawan menjadi calo, guna untuk mempercepat proses komunikasi dengan oknum internal di dalamnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, tengah menjadi sorotan hangat. Pasalnya, banyaknya calo yang berkeliaran di sekitaran Satpas Colombo yang menawarkan jasa pembuatan SIM dengan harga lumayan tinggi dan mencekik warga masyarakat yang dinilai kurang mampu. (Kal/tim)